Pengguna jalan yang melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, perlu memperhatikan rekayasa lalu lintas mulai 17 September 2026. Rekayasa ini diberlakukan seiring pembangunan atau peningkatan jembatan di Jalan Pelita Abdul Majid yang berlangsung hingga 28 Oktober 2026. Selama pekerjaan berlangsung, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung dengan lokasi pekerjaan. Pengendara yang biasa melintas dari arah Jalan P. Antasari menuju kawasan Kemang maupun sebaliknya diimbau memperhatikan rute yang diberlakukan agar tidak terjebak kepadatan di sekitar lokasi proyek. Rekayasa Lalu Lintas Arus dari Blok M menuju Kemang Lalu lintas dari arah utara atau Blok M menuju Jalan Kemang Raya dialihkan melalui Jalan Kemang Raya dan seterusnya. Pengendara juga dapat menggunakan rute alternatif melalui Jalan Abu, Jalan Pelita, Jalan Kemang Selatan VII, dan seterusnya. Arus dari Abdul Majid Raya menuju Kemang Sementara itu, kendaraan dari arah barat atau Jalan Abdul Majid Raya menuju Jalan Kemang Raya dialihkan melalui Jalan P. Antasari, Jalan Abu, Jalan Pelita, Jalan Kemang Selatan VII, dan seterusnya. Dengan demikian, pengguna jalan dari arah Abdul Majid Raya perlu memperhatikan perubahan rute sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kemang Raya. Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, sudah bisa dilalui pengendara usai dilanda banjir, Kamis (4/1/2024) siang Arus dari Cilandak menuju Kemang Bagi pengendara dari arah selatan atau Cilandak yang hendak menuju Kemang Raya, terdapat dua pilihan rute. Rute pertama melalui Jalan P. Antasari, putar balik di depan Gang Jambu, Jalan Puri Mutiara, kemudian Jalan Benda Bawah. Pengendara juga dapat memilih rute Jalan Abu, Jalan Pelita, Jalan Kemang Selatan VII, dan seterusnya. Arus Kemang menuju P. Antasari Sementara itu, kendaraan dari arah timur atau Jalan Kemang Raya menuju barat atau Jalan P. Antasari dialihkan melalui Jalan Benda Bawah dan Jalan Puri Mutiara. Pengendara juga dapat menggunakan Jalan Kemang Raya. Untuk kendaraan besar yang menuju Jalan Kemang Raya, Dishub DKI Jakarta mengarahkan perjalanan melalui Jalan Kemang Raya atau Jalan Puri Mutiara. Lampu lalu lintas ikut disesuaikan Selain pengalihan arus, dilakukan penyesuaian terhadap fase lampu lalu lintas di simpang Jalan Abdul Majid, Jalan P. Antasari, Jalan Pelita Abdul Majid, dan sejumlah ruas di sekitarnya. Akses warga yang terdampak juga tetap difasilitasi selama pekerjaan berlangsung. Dengan adanya rekayasa tersebut, pengguna jalan yang hendak melintas di sekitar Jalan P. Antasari dan Kemang selama periode pembangunan diimbau memperhatikan rambu serta arahan petugas di lapangan. Pengendara juga dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan memilih rute alternatif sebelum melintas di kawasan tersebut untuk menghindari kepadatan lalu lintas.