Polemik keluhan yang disampaikan politisi Akbar Faizal terkait mobil listrik BYD Seal miliknya akhirnya berujung damai. Pihak BYD Indonesia memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan setelah adanya komunikasi antara seluruh pihak yang terlibat. Head of PR and Government BYD Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan bahwa diler telah melakukan penanganan secara langsung kepada konsumen. “Berdasarkan update terakhir diler telah melakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait termasuk konsumen secara langsung. Kami mengapresiasi atas keterbukaan semua pihak dalam proses tersebut, sehingga kini telah mencapai penyelesaian secara baik dan damai," ucap Luther, kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2026). Luther melanjutkan, pihak BYD juga akan terus mendorong diler untuk mengedepankan respon yang cepat dan penanganan yang optimal dalam setiap keluhan konsumen. Sebelumnya, Akbar Faizal mengeluhkan kondisi mobil BYD Seal Premium miliknya yang disebut mengalami masalah sejak Desember 2025. Ia menyampaikan keluhan tersebut melalui media sosial pribadinya. Dalam keterangannya, Akbar menilai performa penjualan BYD di Indonesia cukup kuat, namun belum diimbangi dengan layanan purna jual yang optimal. “Saya membeli BYD Seal Premium di Sudirman. Desember 2025, mobil bermasalah karena oleng dan joget saat dikendarai,” ujar Akbar, dilansir dari akun Instagram pribadinya. Ia juga mengungkapkan bahwa proses penanganan berjalan cukup lama dan tidak maksimal. Menurutnya, sempat terjadi dugaan saling lempar tanggung jawab antara diler, perusahaan pembiayaan, asuransi, hingga bengkel rekanan. “Dua bulan mobil saya tidak jelas nasibnya, dan ternyata mereka salah analisa, sehingga kerusakan semakin parah,” tulisnya. Karena tak kunjung ada kejelasan, Akbar sempat mengembalikan kendaraan tersebut ke pihak BYD. Persoalan pun berlanjut hingga memasuki bulan keempat. Situasi semakin kompleks dengan keterlibatan perusahaan pembiayaan Clipan Finance, serta pihak asuransi Asuransi MAG. Pada Maret 2026, Akbar sempat menunda pembayaran cicilan, meski akhirnya tetap dilunasi. Namun memasuki April, ia memutuskan menghentikan pembayaran karena kondisi kendaraan yang belum jelas. BYD Seal “April saya tidak bayar karena mobil tak jelas, dan mereka menelepon seperti orang gila menggunakan puluhan nomor dan saya abaikan,” ujarnya. Tak lama kemudian, pihak leasing mengirimkan surat peringatan pertama. Akbar juga menilai perusahaan pembiayaan tidak mempertimbangkan kondisi kendaraan sebagai objek kredit. Ia pun melayangkan somasi kepada sejumlah pihak, termasuk BYD, Clipan Finance, dan Asuransi MAG, serta turut menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, dengan tercapainya penyelesaian secara damai, kasus tersebut diharapkan menjadi evaluasi bagi peningkatan layanan purna jual, khususnya di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang