Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mulai memetakan persoalan industri manufaktur pada awal masa jabatannya. Salah satu perhatian utama yang langsung diberikan adalah memperkuat industri permesinan di dalam negeri. Pada hari pertamanya berkantor, Sarmuji memimpin rapat internal bersama jajaran eselon I Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam pertemuan tersebut, masing-masing direktorat jenderal menyampaikan kondisi, program, serta persoalan yang dihadapi sektor industri. Menperin Sarmuji, melalui Dirjen ILMATE Setia Diarta, mulai memetakan persoalan manufaktur, termasuk penguatan mesin dalam negeri yang berpotensi menopang industri otomotif dan TKDN EV. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan, Sarmuji memberikan perhatian khusus agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna mesin industri, tetapi juga mampu mengembangkan dan memproduksi mesin sendiri. “Banyak hal sebenarnya yang dibicarakan. Tapi memang beliau sangat ingin mendorong industri permesinan kita tumbuh. Itu yang banyak concern tadi,” ujar Setia usai rapat di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (5/10/2026). Audit Kebutuhan Mesin Menurut Setia, langkah awal yang diminta Sarmuji adalah melakukan audit untuk memetakan kebutuhan mesin industri. Setelah itu, pemerintah akan menentukan jenis mesin yang menjadi prioritas untuk dikembangkan di dalam negeri. Menperin Sarmuji, melalui Dirjen ILMATE Setia Diarta, mulai memetakan persoalan manufaktur, termasuk penguatan mesin dalam negeri yang berpotensi menopang industri otomotif dan TKDN EV. “Jadi diminta untuk kita review dan kita siapkan prioritasnya mesin jenis apa. Iya, bisa saja (mesin semua industri). Nanti yang penting diminta audit dulu, baru kita review dan buat kita siapkan prioritas pengembangannya,” ucap Setia. Strategi tersebut berpotensi berkaitan dengan industri otomotif yang memiliki rantai produksi panjang, mulai dari bahan baku, komponen, mesin produksi hingga kendaraan jadi. Penguatan industri permesinan dapat menjadi salah satu fondasi untuk memperdalam struktur manufaktur otomotif. Suasana pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, saat peresmian, Kamis (3/9/2026). Artinya, upaya meningkatkan kandungan lokal tidak hanya dilakukan melalui penambahan komponen pada kendaraan, tetapi juga dengan memperkuat industri yang memasok kebutuhan produksi. Hal ini menjadi semakin relevan seiring pemerintah mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik. Menyambut TKDN Mobil Listrik 60 Persen Pemerintah sebelumnya telah menetapkan peningkatan TKDN kendaraan listrik secara bertahap. Setelah mencapai 40 persen hingga 2026, persyaratan tersebut akan meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, sebelum kembali naik menjadi 80 persen mulai 2030. Namun, Setia belum memberikan penjelasan mengenai strategi penerapan TKDN 60 persen untuk kendaraan listrik ketika ditanya mengenai kebijakan tersebut. Produksi Veloz Hybrid di Indonesia mencapai 15.737 unit hingga Agustus 2026, masih untuk pasar domestik di tengah SPK tembus 19.000 unit. “Itu enggak ada kaitan yang sama ini (rapat kerja), saya enggak boleh jawab,” kata Setia. Meski belum dibahas secara khusus dalam rapat tersebut, penguatan industri permesinan yang menjadi perhatian awal Sarmuji dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem manufaktur yang lebih dalam. Bagi industri otomotif, khususnya kendaraan listrik, peningkatan TKDN bukan hanya persoalan memenuhi persentase kandungan lokal. Industri juga membutuhkan kemampuan produksi komponen, teknologi, mesin, serta pemasok lokal yang semakin kuat. Karena itu, audit kebutuhan mesin yang kini mulai disiapkan Kemenperin dapat menjadi langkah awal untuk menentukan sektor manufaktur mana yang perlu diperkuat agar industri nasional tidak sekadar menjadi pasar, tetapi semakin mampu menghasilkan produk dan teknologi dari dalam negeri.