Beban operasional yang dipikul oleh para pengusaha perusahaan otobus (PO) saat ini dinilai sudah terlalu berat. Selain dihantam ketidakstabilan kurs rupiah yang melejitkan harga suku cadang, pengusaha kini mulai menjerit karena rencana kebijakan pemerintah ke depan. Kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan serta adanya wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai kian menyudutkan industri transportasi darat. Bus AKAP di Terminal Bubulak Bogor Pengusaha bus pun menagih langkah konkret pemerintah untuk memberikan insentif. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pengusaha bus melalui DPP Organda sebenarnya sudah melayangkan hitung-hitungan dan bersuara kepada pemerintah terkait kondisi riil di lapangan. "Sebenarnya indirect cost ini banyak celah yang bisa pemerintah support supaya biaya kita tetap rendah. Apa itu? Perpajakan, PPH Badan, lalu biaya tol," ucap pria yang akrab disapa Sani di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Sani menyayangkan adanya embusan kabar mengenai rencana kenaikan tarif tol yang juga akan dikenakan PPN. Menurutnya, kebijakan tersebut akan sangat memukul pengusaha bus karena tol merupakan salah satu komponen biaya langsung terbesar selain bahan bakar. "Kemarin kan ada kabar tarif tol mau naik tuh, mau dikenakan PPN katanya. Nah, itu kan ramai juga nanti," kata Sani. Sebagai informasi, komponen biaya langsung seperti BBM dan tol menyerap sekitar 40 persen hingga 45 persen dari total uang jalan armada bus. Di sisi lain, harga komponen harian seperti oli dan ban juga sudah melonjak hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah. PO Sumber Alam Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali menambahkan, inflasi di industri angkutan bus sebenarnya sudah terakumulasi sekitar 30 persen. Kondisi ini diperparah dengan rencana kenaikan PPN dari 10 persen ke 12 persen yang dinilai menjadi pukulan telak bagi pengusaha. "Itu gongnya, PPN naik dari 10 ke 12 persen. Itu gong itu lagi. Produk (suku cadang) itu dia memang biasa melakukan penyesuaian, lompat juga harganya. Sementara kami kan harus menahan tarif tiket," ujar Anthony. Sani menegaskan bahwa bisnis transportasi umum bukanlah lembaga sosial yang bisa terus-menerus menahan kerugian akibat beban regulasi dan ekonomi. Bila pemerintah tidak segera mengulurkan bantuan berupa insentif pajak atau tarif tol khusus, operasional bus di Indonesia terancam tumbang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang