Keberadaan mobil listrik yang terus bertambah di Jakarta dinilai perlu menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan ganjil-genap. Pasalnya, kendaraan listrik yang mendapat pengecualian berpotensi membuat pembatasan lalu lintas kehilangan efektivitasnya dalam mengendalikan kepadatan kendaraan. Akademisi Prodi Teknik Sipil sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai mobil listrik seharusnya tetap mengikuti aturan ganjil-genap jika Jakarta ingin menerapkan pembatasan kendaraan secara efektif. Ilustrasi ganjil genap Jakarta Menurut dia, kebijakan tersebut semestinya tidak membedakan kendaraan berdasarkan jenis mesin atau sumber energinya. Hal ini terutama jika tujuan utama ganjil-genap adalah mengendalikan jumlah kendaraan yang melintas di jalan. "Ya, kalau kita mau seperti Asian Games 2018, modelnya seperti itu, ya kita melihat mobil listrik juga diberlakukan ganjil genap,” ujar Djoko, kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2026). “Harusnya begitu karena lihat perkembangannya, kalau enggak ya sama juga, karena sudah terlanjur kan begitu banyak kan," kata dia. Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua. Seperti diketahui, penerapan ganjil genap ketika itu berlaku Senin sampai dengan Minggu (setiap hari), pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB (durasi 15 jam sehari). Kebijakan ini juga diperpanjang hingga rangkaian Asian Para Games 2018 berakhir pada 13 Oktober 2018. Kebijakan ini dilandasi oleh Pergub DKI No. 77 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan saat itu. Aturan Ganjil Genap Jakarta Tanpa Hak Istimewa Djoko mencontohkan penerapan pembatasan kendaraan di China. Menurut dia, sistem di negara tersebut tidak memberikan hak istimewa kepada kendaraan listrik untuk terbebas dari pembatasan berdasarkan jenis kendaraannya. Pembatasan justru mengacu pada kombinasi angka pada pelat nomor kendaraan. Sistem tersebut diterapkan pada hari kerja, sedangkan akhir pekan tidak diberlakukan pembatasan. Selain itu, aturan di China juga menggunakan rotasi secara berkala. Kombinasi angka yang menjadi dasar pembatasan berubah setiap tiga bulan sehingga pemilik kendaraan tidak mudah mengakali kebijakan dengan membeli kendaraan tambahan. Ilustrasi lalu lintas kendaraan di Beijing. “Di sana (China), enggak ada pengecualian ganjil genap. Pokoknya pelat nomor kendaraan yang dipegang,” ucap Djoko. Menurut dia, pendekatan tersebut membuat fungsi pembatasan lalu lintas tetap berjalan karena seluruh kendaraan tetap menjadi bagian dari sistem manajemen lalu lintas. Jadi Sekadar Kebijakan Emisi Djoko menilai pemberian pengecualian kepada mobil listrik berpotensi menggeser tujuan utama ganjil-genap. Kebijakan yang semestinya digunakan untuk mengatur pergerakan kendaraan dan mengurangi kemacetan justru dapat berubah menjadi kebijakan yang lebih berorientasi pada pengurangan emisi.