Program mobil rakyat yang tengah disiapkan pemerintah bersama Pindad dan Induk KUD diarahkan sebagai kendaraan niaga ringan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa. Berbeda dari mobil penumpang, mobil rakyat didesain sebagai kendaraan produksi, mulai untuk mengangkut hasil tani, mendukung usaha kecil, hingga kebutuhan distribusi koperasi desa. Konsep ini ditujukan agar masyarakat desa memiliki akses transportasi terjangkau, menggantikan penggunaan gerobak atau kendaraan modifikasi yang selama ini banyak dipakai oleh pelaku usaha kecil. Ketua Induk KUD Portasius Nggedi mengatakan bahwa sejauh ini beredar angka perkiraan harga sekitar Rp 50 juta per unit. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat awal dan belum menjadi acuan resmi. “Yang saya dengar, walaupun belum pasti karena BPS-nya belum keluar, harga kendaraan itu Rp 50 juta,” ujarnya di Tangerang, Jumat (12/12/2025). Menurut Portasius, penentuan harga masih menunggu perhitungan teknis dan keputusan pemerintah bersama Pindad sebagai produsen. “Harganya masih bisa berubah karena belum ada keputusan,” katanya. Ia menjelaskan bahwa mobil rakyat dirancang sebagai kendaraan listrik (EV), sehingga memerlukan perhitungan biaya produksi yang lebih detail. “Ini kan kendaraan EV nanti. Yang mahal itu baterainya, jadi masih akan dihitung lagi,” tutur Portasius. Kepuasan masyarakat terhadap kinerja sektor pertanian dibawah pimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus menguat berkat berbagai kebijakan strategis. Di luar aspek baterai, biaya juga akan dipengaruhi desain kendaraan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Mobil rakyat bukan kendaraan penumpang, melainkan mobil niaga ringan untuk pelaku usaha kecil, kelompok tani, dan koperasi desa. Portasius menambahkan bahwa pemerintah memberi perhatian besar pada keterjangkauan harga karena mobil rakyat ditargetkan menjadi sarana penguatan ekonomi desa. Induk KUD optimistis harga akhir tetap berada pada rentang yang dapat dijangkau setelah keputusan teknis dan skema produksi ditetapkan bersama Pindad. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang