Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyesuaian jam operasional Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang mulai berlaku pada Minggu (7/6/2026). Perubahan ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat menikmati berbagai aktivitas di ruang publik, mulai dari olahraga, rekreasi keluarga, hingga kegiatan komunitas. Berdasarkan informasi Dishub DKI Jakarta, HBKB di koridor Sudirman-Thamrin kini berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara HBKB di kawasan Jalan HR Rasuna Said beroperasi mulai pukul 05.30 WIB hingga 09.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penyesuaian waktu tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang semakin nyaman dan inklusif bagi warga. "Penyesuaian jam operasional HBKB ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan komunitas, sekaligus menikmati suasana Jakarta yang lebih hijau dan nyaman," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026). Menurut dia, keberadaan HBKB tidak hanya menjadi sarana rekreasi warga, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong gaya hidup aktif serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Dengan durasi yang lebih panjang, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kawasan bebas kendaraan bermotor secara optimal tanpa terburu-buru. Kondisi lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said dari atas JPO Kuningan pada pukul 18.00 WIB, Jumat (8/5/2026). Antisipasi Parkir Liar di Rasuna Said Seiring meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan CFD di Jalan HR Rasuna Said, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah parkir liar dan praktik pungutan liar (pungli). Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, evaluasi pelaksanaan CFD sebelumnya menunjukkan masih adanya kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di beberapa titik area CFD. Selain itu, parkir kendaraan di badan jalan juga kerap menyebabkan perlambatan arus lalu lintas reguler di sekitar kawasan. Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah titik seperti area sekitar Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Kesehatan RI memerlukan pengaturan akses khusus karena berkaitan dengan kawasan vital nasional dan perkantoran. Sudinhub juga menemukan potensi pungli parkir liar di kawasan Jalan Pedurenan dan sekitar Universitas Perbanas. Untuk mengantisipasi hal itu, akan dilakukan pemasangan barrier tambahan guna meminimalkan pelanggaran. Adapun Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 3.687 satuan ruang parkir (SRP) di sekitar kawasan CFD HR Rasuna Said, seperti Pasar Festival, GOR Soemantri Brodjonegoro, Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, hingga Gedung Nyi Ageng Serang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang