Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Intip isi garasi tersangka dugaan korupsi MBG tersebut.Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan ketiga tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat.Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan ketiga tersangka terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). "Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," ujar Syarief.Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi."Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.Isi Garasi Tersangka Korupsi MBGDi artikel sebelumnya, detikOto sudah mengulas soal isi garasi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadan memiliki mobil Mazda CX-5, Honda HR-V, dan Mazda CX-3.Sementara itu, Sony Sonjaya berdasarkan data LHKPN memiliki dua unit mobil dan dua sepeda motor. Sedangkan Lodewyk Pusung punya tiga mobil dan satu sepeda motor.Isi Garasi Sony SonjayaMantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Foto: Andhika Prasetia/detikFotoBerdasarkan LHKPN yang disampaikan terakhir kali oleh Sony Sonjaya pada 30 Maret 2026, mantan Wakil Kepala BGN itu memiliki harta total Rp 12.987.000.000 (Rp 12,9 miliar). Mayoritas harta kekayaannya didominasi oleh tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10 miliaran. Sony Sonjaya juga melaporkan punya kas dan setara kas senilai Rp 1,84 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp 250 juta.Khusus isi garasinya, Sony Sonjaya memiliki empat unit kendaraan yang terdiri dari dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Berikut isi garasi Sony Sonjaya berdasarkan data LHKPN:Yamaha Nmax 2025, hasil sendiri, senilai Rp 30 jutaYamaha Aerox 2021, hasil sendiri, senilai Rp 23 jutaHonda BR-V 2023, hasil sendiri, senilai Rp 250 jutaToyota Innova Zenix 2025, hasil sendiri, senilai Rp 520 jutaIsi Garasi Lodewyk PusungBerdasarkan LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 11 Februari 2025, Lodewyk Pusung memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 60.540.791.335 (Rp 60 miliaran). Hartanya juga didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 58,7 miliar.Lodewyk Pusung melaporkan harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp 719.791.335 serta harta bergerak lain senilai Rp 300.000.000.Khusus isi garasinya, Lodewyk Pusung memiliki empat unit kendaraan yang terdiri dari tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut isi garasi Lodewyk Pusung berdasarkan data LHKPN:Toyota Kijang Innova 2016, hasil sendiri, senilai Rp 250 jutaMotor Kawasaki LX150F 2016, hasil sendiri, senilai Rp 16 jutaHonda HR-V 2018, hasil sendiri, senilai Rp 180 jutaToyota Fortuner 2017, hasil sendiri, senilai Rp 350 juta.