JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan helm saat berkendara sepeda motor tidak hanya menjadi kewajiban pengemudi, tetapi juga penumpang, termasuk anak-anak yang dibonceng orang tua.
Namun, penggunaan helm pada penumpang anak masih menjadi perhatian, terutama ketika sepeda motor digunakan untuk aktivitas sehari-hari, seperti mengantar dan menjemput sekolah.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, TVS Motor Company Indonesia menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara di SDN Gandaria Utara 11, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Melalui program Safety Starts with You(th) Vol. 2, TVS memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm sekaligus membagikan 100 helm anak berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Edukasi Penggunaan Helm Sejak Dini
Dalam kegiatan tersebut, TVS juga menghadirkan anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan, Bintara Bariqi Arkan, yang juga dikenal melalui konten edukasi lalu lintas dengan nama Pak Polisi Konoha.
Materi yang diberikan mencakup pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, memilih ukuran yang sesuai dengan kepala, serta membiasakan penggunaan helm setiap kali menjadi penumpang sepeda motor.
Para siswa juga diperlihatkan demonstrasi untuk mengenalkan perbedaan kualitas helm berstandar SNI dengan helm berkualitas rendah.
"Keselamatan berkendara adalah kebiasaan yang perlu ditanamkan sejak dini. Melalui Safety Starts with You(th), kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga memberikan helm berkualitas dan berstandar SNI dengan desain yang menarik agar anak-anak merasa nyaman, bangga, dan senang memakainya setiap hari," ujar Head of Marketing TVS Motor Company Indonesia, Nahason Jurun, dalam keterangan resmi, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, penggunaan helm yang tepat penting untuk membangun kebiasaan berkendara aman, terutama bagi anak-anak yang sehari-hari dibonceng menggunakan sepeda motor.
Ingatkan Anak Tidak Mengendarai Motor Sebelum Cukup Umur
Selain penggunaan helm, edukasi juga menekankan pentingnya memahami batas usia untuk mengendarai sepeda motor.
TVS berharap anak-anak tidak hanya terbiasa menggunakan helm sebagai penumpang, tetapi juga memahami bahwa mengendarai sepeda motor memerlukan usia dan persyaratan hukum yang sesuai.
"Kami juga berharap anak-anak usia sekolah dasar ini semakin sadar untuk tidak belajar atau naik motor sebelum usia legal," tambah Nahason.
Sesuai ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, pengendara sepeda motor harus berusia minimal 17 tahun dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun program Safety Starts with You(th) direncanakan berlangsung hingga 2027, dengan target penyaluran total 500 helm anak.
Melalui kegiatan tersebut, TVS berharap penggunaan helm dapat menjadi kebiasaan anak-anak sejak dini, terutama saat menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi sehari-hari.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.