Membeli kendaraan roda empat bekas kerap membayangi calon pembeli dengan kekhawatiran akan kondisi unit yang tersembunyi, salah satu contohnya seperti bekas banjir. Menjawab keraguan masyarakat tersebut, para pedagang di bursa mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, kini menerapkan standar transparansi penuh. Para pedagang menyatakan terbuka dan membebaskan calon pembeli untuk membawa jasa pemeriksa kendaraan (inspector) independen pilihan sendiri sebelum transaksi. Dimas, pemasar dari showroom Morten Auto di WTC Mangga Dua, menegaskan bahwa kehadiran pihak ketiga dalam pemeriksaan fisik kendaraan sangat disambut baik. "Bawa inspector dari luar? Boleh banget," ujar Dimas saat ditemui Kompas.com di lokasi bursa WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Jumat (9/10/2026). Hal yang serupa juga dikatakan oleh Steven, salah satu pedagang mobil bekas lainnya yang berada di lokasi. "Iya boleh-boleh aja kok bawa inspector sendiri, kita tidak ada larang," kata Steven. Menghilangkan Stigma Beli Kucing dalam Karung Menurut Dimas, penerapan prinsip transparansi menjadi kunci paling utama untuk membangun kepercayaan konsumen di tengah kondisi pasar otomotif saat ini. Pihaknya enggan membiarkan calon pembeli merasa ragu terhadap kualitas teknis maupun keabsahan dokumen unit kendaraan yang dipajang di ruang pamer. "Supaya orang enggak perlu takut beli mobil bekas seperti beli kucing dalam karung," kata Dimas. Langkah ini diambil demi menjaga reputasi showroom sekaligus memberikan kepastian kualitas bagi para pembeli kendaraan bekas di bursa tersebut. "Jangan sampai konsumen ragu atau merasa tertipu," ucap Dimas. Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Jakarta Utara Hampir Seluruh Showroom Gandeng Lembaga Inspeksi Berdasarkan hasil pantauan langsung Kompas.com di lapangan, penerapan standar transparansi ini ternyata bukan cuma dilakukan oleh satu atau dua pedagang. Hampir seluruh showroom yang beroperasi di bursa WTC Mangga Dua kini telah menjalin kerja sama resmi dengan lembaga penyedia jasa inspeksi. "Betul mas kita juga ada kerja sama dengan inspector," ujar Steven kepada Kompas.com Kemitraan ini dihadirkan khususnya untuk unit kendaraan yang masa garansi resminya dari pihak pabrikan atau Agen Pemegang Merek telah berakhir. Kehadiran jaminan sertifikasi independen ini membuat konsumen tetap mendapatkan perlindungan layanan purna jual (aftersales) secara optimal pascatransaksi dilakukan. "Lembaga inspeksi ini diperuntukkan bagi mobil-mobil yang garansi diler resminya sudah habis," jelas Dimas. Skema penjaminan teknis dari pihak ketiga ini memberikan kepastian keamanan investasi bagi pengusaha showroom maupun calon pemilik kendaraan baru. "Jadi antara showroom dan konsumen sama-sama nyaman," tutur Dimas. Dimas menambahkan bahwa durasi masa garansi yang diberikan kepada pembeli dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. "Kita berikan jaminan garansi satu tahun, bahkan bisa sampai dua tahun tergantung kesepakatan," ucap Dimas. Melalui pemeriksaan menyeluruh dari lembaga independen, setiap unit kendaraan yang lolos sertifikasi dipastikan akan dilengkapi dengan lembar laporan teknis transparan. Laporan komprehensif tersebut mencakup hasil pemindaian kondisi mesin, sistem transmisi, jalur kelistrikan, serta sertifikasi jaminan bebas banjir maupun bekas tabrakan. Langkah kolaboratif ini terbukti menjadi standar baru di WTC Mangga Dua untuk mengikis stigma negatif sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen. Standar transparansi penuh dengan kebebasan membawa inspector independen menjadi langkah konkret pedagang WTC Mangga Dua dalam mengikis kekhawatiran pembeli mobil bekas. Kemitraan hampir seluruh showroom dengan lembaga inspeksi resmi turut menghadirkan jaminan purna jual yang menciptakan ekosistem transaksi jauh lebih aman dan terpercaya.