Sebanyak 32 kendaraan besar yang masuk dalam kategori Over Dimension & Over Loading (ODOL) berhasil terjaring operasi penertiban yang dilakukan Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) selaku pengelola Ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera). Operasi yang digelar pada 16 April 2026 di Gerbang Tol Belawan tersebut melibatkan beberapa pihak, yakni PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Ditlantas Polda Sumatera Utara, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) TNI AL Belawan, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara. Rangkaian kegiatan diawali dengan memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki GT Belawan, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran fisik kendaraan dan penimbangan muatan. Kendaraan yang memenuhi kriteria ODOL dikenakan sanksi simpatik berupa teguran tertulis serta penempelan stiker pada bagian depan kendaraan sebagai penanda untuk memudahkan pengawasan oleh petugas. Truk ODOL di Tol Balmera Selain itu, pengemudi juga diberikan edukasi terkait bahaya ODOL, baik dari aspek keselamatan maupun potensi kerugian material. Dari total 32 kendaraan yang terjaring, didominasi oleh truk kontainer sebanyak 23 unit, diikuti kendaraan bermuatan semen 5 unit, batu bara 3 unit, dan pupuk 1 unit. Truk ODOL di Tol Balmera “Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan maksimal, salah satunya dengan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Melalui operasi ini, diharapkan para pemilik kendaraan besar dapat lebih sadar dan mematuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Senior Manager RO1JNT Ahmad Fikri dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026). KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang