Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum lama ini, kembali menegaskan pentingnya meningkatkan sistem keamanan sepeda motor harian. Tim gabungan Resmob Bareskrim Polri dan Polsek Cileungsi berhasil mengamankan lima pelaku yang tercatat telah menggasak sedikitnya 15 unit sepeda motor hanya dalam kurun waktu satu bulan. Maraknya aksi kejahatan curanmor yang kian meresahkan tersebut mendorong para pemilik kendaraan untuk beralih menggunakan teknologi penguncian pintar (smartkey) atau keyless. Berdasarkan pantauan Kompas.com di bengkel KKS Project kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026), sistem keyless pada dasarnya dirancang sangat kuat untuk menggagalkan aksi pembobolan paksa. Keandalan Keyless Menghadapi Kunci T Pemilik KKS Project, Viki, menjelaskan bahwa pelaku curanmor yang mengandalkan kunci T konvensional dipastikan akan kesulitan saat berhadapan dengan kenop keyless. "Rata-rata maling kalau ketemu motor keyless itu memilih mundur atau tidak jadi merusak karena sistemnya tidak bisa dijebol pakai kunci T biasa," ujar Viki. Meskipun sistem mekanisnya tergolong sangat aman dari pembobolan paksa, pengguna motor keyless tetap dituntut untuk tidak boleh lengah terhadap potensi celah keamanan lainnya. "Sistem keyless itu sangat aman, tapi celah kejahatan biasanya muncul dari kelalaian pemiliknya sendiri," kata Viki. Kewaspadaan pengguna dalam menjaga seluruh informasi rahasia sistem smartkey tetap menjadi pilar utama dalam mencegah potensi aksi pencurian kendaraan. Paket modifikasi keyless PCX 160 Rahasiakan Kode PIN ID Barcode Salah satu celah utama yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan pada motor berfitur keyless adalah kebocoran 9 digit nomor ID barcode atau PIN darurat. Sistem keyless memiliki fitur pengoperasian darurat yang memungkinkan mesin motor dinyalakan tanpa remot hanya dengan memasukkan kombinasi nomor PIN pada kenop kunci. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan sangat diimbau untuk tidak pernah memberikan foto atau memperlihatkan pelat nomor ID barcode bawaan pabrik kepada orang lain. "Jangan pernah kasih tahu atau memperlihatkan nomor ID 9 digit itu ke orang lain, karena kalau orang tahu nomor ID-nya, motor bisa dinyalakan tanpa remot," tutur Viki. Pengendara disarankan untuk menyimpan catatan kode PIN tersebut di tempat terenkripsi seperti aplikasi catatan ponsel pintar dan tidak menggantungnya bersama remot harian. "Kartu pelat nomor ID-nya simpan di rumah saja, jangan ditaruh di bagasi motor atau digantung di kunci," ucap Viki. Jangkauan Sinyal Remot Pemilik kendaraan juga diimbau untuk selalu memperhatikan jarak penyimpanan remot keyless saat sepeda motor terparkir di halaman atau garasi rumah. Modul Smart Control Unit (SCU) pada motor tetap dapat menangkap sinyal frekuensi apabila posisi remot berada dalam radius jangkauan yang terlalu dekat dengan kendaraan. "Kalau parkir motor di luar pagar, remotnya jangan ditaruh di meja teras atau dekat jendela depan, karena kalau sinyalnya masih terjangkau, kenopnya bisa diaktifkan orang," jelas Viki. Selain itu, pemilik motor diminta untuk tetap menggunakan pengaman fisik tambahan seperti gembok piringan cakram (disc lock) saat memarkir kendaraan di area terbuka. Penggunaan pengaman fisik tambahan ini sangat penting untuk mengantisipasi metode pencurian nekat dengan cara mengangkut motor secara langsung menggunakan mobil pikap. Sistem keyless memang menjadi salah satu benteng pertahanan paling efektif untuk meredam maraknya aksi pencurian sepeda motor yang kian marak di jalanan. Kedisiplinan serta kewaspadaan dalam menjaga kerahasiaan nomor ID barcode serta jarak sinyal remot menjadi kunci utama agar motor keyless terhindar dari sasaran curanmor.