Ada Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dilelang mulai Rp 100 jutaan. Berikut ini kondisinya.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samsarinda, akan melaksanakan lelang non eksekusi barang milik daerah. Lelang ini dilakukan melalui aplikasi tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara open bidding. Adapun obyek lelang berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar dengan nomor polisi KT 1878 MZ. Diketahui juga bahwa SUV bongsor yang dilelang itu merupakan buatan tahun 2017. Mobil bakal dilelang dengan harga limit Rp 100,967 juta. Itu artinya, penawaran terendah dimulai dari Rp 100 jutaan. Harga penawaran mulai Rp 100 jutaan terbilang rendah, sebab kalau harga bekas Pajero Sport 2017 itu mulai Rp 350 jutaan.Kalau tertarik, peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar 50 persen dari harga limit yakni Rp 50.483.500. Sebelum ikutan lelang, kamu bisa melihat langsung obyek tersebut di Jl.Biola no.24 RT 33 Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Bengkel WK Auto) pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WITA. Waktu lihat obyek lelang itu adalah hari ini. Sebab, mobil dijual dalam kondisi apa adanya dengan segala kondisi dan status objek, konsekuensi biaya dan atau pajak tertunggak atas objek lelang, termasuk tidak terbatas pada adanya kendala dalam proses pasca-lelang."Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan memahami kondisi objek dan segala konsekuensinya sebagai bagian dari proses lelang dan bertanggungjawab atas objek lelang yang dibeli," begitu penjelasan dalam syarat dan ketentuan lelang.Kalau melihat dari foto, kondisi mobil sudah sangat berdebu. Sementara bagian interiornya tak terlihat begitu jelas. Dalam lembar pengumuman dijelaskan bahwa mobil ini dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB. Namun pajaknya mati sejak 3 Januari 2025. Kondisinya juga disebut rusak berat dan dijual apa adanya. Sayang, kerusakannya tak dijabarkan secara detail.Lelang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan batas akhir penawaran pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server). Bila kamu nanti dinyatakan sebagai pemenang lelang, maka wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang melalui Virtual Account pemenang lelang. Jangka waktu pelunasan kewajiban pembayaran harga lelang oleh pembeli paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, kecuali untuk pelaksanaan lelang yang pembelinya merupakan instansi atau lembaga, pelunasan maksimal 14 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke kas negara.