Insiden kejar-kejaran yang melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Rush dan Mitsubishi Xpander, terjadi di Jalan Tol Semarang–Batang pada Sabtu (10/8/2026) dini hari. Kejadian tersebut melintasi area Gerbang Tol (GT) Banyumanik hingga GT Kalikangkung. PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) memastikan bahwa petugas operasional dan keamanan telah melakukan penanganan di lokasi sesuai prosedur untuk menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas. Bermula dari Rest Area KM 456 Berdasarkan keterangan resmi PT JSB, kejadian berawal saat pengemudi Toyota Rush melakukan perjalanan dari arah Yogyakarta menuju Semarang dan sempat beristirahat di Rest Area KM 456. Sekitar pukul 01.00 WIB, saat kendaraan Toyota Rush meninggalkan rest area, pengemudi merasa kendaraannya mulai diikuti oleh Mitsubishi Xpander berwarna putih. Insiden "Tempel Tol" dan Tabrak Portal Sekitar pukul 01.40 WIB, kedua kendaraan tiba di GT Banyumanik. Mitsubishi Xpander yang berada tepat di belakang Toyota Rush diduga berupaya mengikuti tanpa melakukan transaksi pembayaran (tempel tol). Kondisi tersebut memicu benturan pada bagian belakang Toyota Rush. Merasa dirugikan, pengemudi Toyota Rush lantas menguntit Mitsubishi Xpander yang terus melaju ke arah GT Kalikangkung. Setibanya di area GT Kalikangkung, pengemudi Mitsubishi Xpander yang melaju dalam kecepatan tinggi nekat menerabas dan menabrak fasilitas Automatic Lane Barrier (ALB) Gardu 13 demi meloloskan diri. Petugas yang berada di lokasi segera mengimbau kedua kendaraan untuk berhenti. Pengemudi Toyota Rush akhirnya menghentikan kendaraannya di area GT Kalikangkung untuk dimintai keterangan awal oleh petugas. Penanganan Pengelola Jalan Tol Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang Nasrullah, menyampaikan bahwa penanganan langsung dilakukan terhadap fasilitas gerbang tol yang terdampak agar operasional tidak terganggu. "Kami memastikan petugas di lapangan telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan berupaya menjaga kondisi di sekitar gerbang tol tetap aman serta layanan operasional tetap berjalan," ujar Nasrullah dalam keterangan resmi, Senin (10/8/2026). Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menyerahkan proses penanganan hukum kepada pihak berwajib. "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta menyerahkan penanganan aspek hukum kepada pihak yang berwenang," kata Nasrullah.