Bisa mengoperasikan sepeda motor atau mobil belum tentu berarti seorang anak sudah siap berkendara sendiri di jalan raya. Kesiapan berkendara tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengendalikan setang, kemudi, gas, rem, atau memindahkan gigi. Ada aspek lain yang perlu diperhatikan, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, kemampuan membaca situasi, hingga mengendalikan emosi saat berada di jalan. Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, ada sejumlah tanda yang bisa diperhatikan orangtua untuk menilai apakah anak sudah cukup siap berkendara tanpa pendampingan. "Kalau masih sering melanggar aturan, suka ngebut, mudah terpancing emosi, belum bisa mengontrol kecepatan, kurang bisa membaca situasi, atau gampang terdistraksi HP dan teman, itu tandanya anak masih perlu didampingi," kata Agus, kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2026). Menurut dia, kemampuan mengoperasikan kendaraan tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran bahwa anak sudah siap membawa kendaraan sendiri. "Jangan karena sudah bisa mengoperasikan kendaraan lalu langsung dianggap siap berkendara sendiri," ujarnya. Ilustrasi berkendara dengan Changan Deepal S07 Bukan Cuma Bisa Mengendalikan Kendaraan Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, berkendara di ruang publik membutuhkan kemampuan yang lebih kompleks. Menurut Jusri, seorang pengemudi harus mampu menggabungkan kemampuan kognitif, motoris, emosional, dan empati ketika berada di jalan. Sebab, pengendara akan berhadapan dengan berbagai potensi bahaya, baik yang terlihat maupun tidak terlihat. "Parameter yang harus dimiliki oleh seorang pengemudi di ruang publik, yang namanya jalan, adalah tertib yang memerlukan kombinasi kognitif, motoris, dan emosional, empatis," kata Jusri. Kemampuan tersebut penting karena kondisi lalu lintas bisa berubah dengan cepat. Pengemudi harus mampu membaca situasi dan mengambil keputusan tanpa terbawa emosi. Terlebih ketika menghadapi kemacetan atau kondisi lalu lintas yang semrawut. Situasi tersebut dapat memengaruhi emosi pengendara dan membuat seseorang lebih mudah bereaksi secara berlebihan. "Kadang-kadang saat kita berada di jalan karena traffic yang macet, kesemerawutan yang ada itu akan mengintimidasi emosi kita," ujar Jusri. Orangtua Perlu Melihat Perilaku Anak Karena itu, orangtua sebaiknya tidak hanya menilai kemampuan teknis anak ketika memutuskan apakah sudah boleh berkendara sendiri. Jika anak masih sering melakukan pelanggaran, sulit mengendalikan kecepatan, mudah terpancing emosi, atau belum mampu memperhatikan kondisi sekitar, keputusan untuk berkendara sendiri sebaiknya ditunda. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah kebiasaan menggunakan ponsel atau mudah terdistraksi oleh teman ketika berkendara. Kemampuan mengantisipasi bahaya juga menjadi bagian penting. Di jalan, potensi bahaya bisa datang dari berbagai arah dan tidak selalu terlihat sejak awal. Dengan begitu, kesiapan berkendara bukan hanya soal bisa mengendarai kendaraan, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara aman ketika menghadapi situasi yang tidak terduga. surat izin mengemudi SIM Bukan Sekadar Formalitas Jusri menambahkan, pengendara yang berada di jalan umum tetap harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurut dia, secara ideal SIM merupakan bentuk legitimasi sekaligus bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi untuk berkendara. "Pakemnya tetap harus punya SIM. SIM tadi idealnya adalah legitimasi seseorang plus kompetensi," kata Jusri. Namun, orangtua tetap perlu melihat kesiapan anak secara keseluruhan. Memiliki SIM dan mampu mengoperasikan kendaraan tidak otomatis membuat seseorang matang menghadapi seluruh situasi di jalan. Karena itu, sebelum memberikan kepercayaan untuk berkendara sendiri, orangtua perlu memastikan anak tidak hanya mampu mengendalikan kendaraan, tetapi juga mampu mengendalikan diri sendiri ketika berada di jalan.