Video viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan menghadang para pengendara sepeda motor yang hendak melintas di jalur sepeda. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram Bike to Work Indonesia dan langsung menyita perhatian warganet. Dalam satu hari sejak diunggah (13/1/2026), video itu telah meraih hampir 60.000 tanda suka serta lebih dari 6.300 komentar. "Panjang umur perjuangan perempuan bersepeda. Terpantau di Jalan Sudirman Jakarta, seorang ibu dengan gagah berani sedang melakukan aksi mengamankan jalur sepeda yang terokupansi motorist," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (14/1/2026). "Jalur sepeda adalah hak pesepeda dan diatur oleh hukum di Indonesia, yang mewajibkan kendaraan bermotor untuk mengalah dan tidak menggunakan jalur tersebut demi keamanan serta kelancaran pesepeda. Salam Bike to Work," tulis keterangan video. Kepada Kompas.com, Bike to Work Indonesia mengapresiasi aksi perempuan tersebut. Menurut komunitas ini, setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama dan harus saling menghormati. "Dalam aksinya, ibu tersebut berupaya mengamankan jalur sepeda agar dapat kembali digunakan sesuai fungsinya," kata Bike to Work Indonesia kepada Kompas.com, Selasa (13/1/2026). "Tindakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa jalur sepeda bukan merupakan ruang lalu lintas bagi kendaraan bermotor," ujarnya. Jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi. Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya. Bike to Work Indonesia menilai aksi tersebut memiliki makna yang lebih luas dari sekadar insiden di jalan raya. "Aksi ini menjadi simbol keberanian dan konsistensi dalam memperjuangkan ruang aman di jalan, dengan pesan yang jelas bahwa tertib berlalu lintas dimulai dari saling menghormati hak sesama pengguna jalan," katanya. Pada sisi lain, Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai peristiwa pengendara motor masuk jalur sepeda mencerminkan persoalan mendasar dalam budaya berlalu lintas di Indonesia. Menurut Jusri, mayoritas pelaku pelanggaran menganggap bahwa aturan hanya berlaku ketika ada petugas di lapangan. Transparan menghalangi trotoar menggunakan water barrier agar motor tidak bisa melintas "Paradigma ini ada di kepala pengguna jalan. Bisa dilihat, pengendara motor baru pakai helm ketika dekat perempatan ditanya kenapa (karena) ada polisi. Artinya, aturan itu bukan kebutuhan dari keselamatan, tapi karena ada petugas," kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini. Ia menambahkan, rendahnya kesadaran keselamatan menjadi akar persoalan ketertiban lalu lintas di Tanah Air. Menurut Jusri, banyak pengguna jalan belum memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan sejatinya bertujuan melindungi diri sendiri dan orang lain. "Mereka tidak sadar bahwa ketertiban itu ujung-ujungnya adalah keselamatan, bukan ujung-ujungnya petugas (tidak kena tilang)," kata Jusri. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang