Stiker pengemudi di Jepang Salah satu yang paling dikenal adalah Wakaba Mark, atau secara resmi disebut Shoshinsha Mark yang berarti “tanda pengemudi pemula”. Bentuknya seperti daun muda berwarna hijau dan kuning yang melambangkan pertumbuhan dan semangat belajar.Setiap pengemudi baru diwajibkan menempelkan tanda ini di mobilnya selama satu tahun setelah memperoleh SIM. Namun, banyak juga yang tetap memakainya lebih lama, sebagai simbol kerendahan hati dan kehati-hatian di jalan. Menariknya, Jepang juga memiliki tanda khusus untuk pengemudi lanjut usia, disebut Koreisha Mark atau Aged Driver Sign. Diperkenalkan pada 1997, simbol ini awalnya berbentuk tetesan air berwarna oranye dan kuning—dikenal juga sebagai Momiji atau Kareha, yang berarti “daun gugur”. Namun, pada 2011, desainnya diubah menjadi bentuk empat daun berwarna cerah untuk menggambarkan semua musim, agar tidak terkesan menyinggung pengemudi senior. Pengemudi di atas usia 70 tahun dianjurkan memakai tanda ini, dan ketika mencapai 75 tahun, pemakaiannya menjadi wajib. Selain berfungsi sebagai peringatan bagi pengemudi lain agar lebih berhati-hati, tanda ini juga memberikan akses ke area parkir khusus lansia. Selain Wakaba dan Koreisha, Jepang juga mengenalkan simbol lain untuk menandai penyandang disabilitas dan pengemudi tunarungu. Untuk penyandang disabilitas, digunakan stiker berbentuk empat daun semanggi berwarna biru dan putih, berbeda dari simbol kursi roda internasional yang lebih kaku. Sementara untuk pengemudi tunarungu, simbolnya berupa sayap kupu-kupu hijau-kuning, hasil abstraksi dari bentuk dua telinga — melambangkan kebebasan dan keindahan dalam keterbatasan. Seiring waktu, stiker-stiker ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda di jalan, tapi juga menjelma menjadi bagian dari budaya populer Jepang. Banyak penggemar otomotif dan pengikut gaya JDM (Japanese Domestic Market) di luar negeri yang ikut memakai versi modifikasinya, bahkan mengganti warna dengan bendera negara masing-masing.