Berkendara sepeda motor di jalan raya membutuhkan lebih dari sekadar keterampilan mengendalikan kendaraan. Pengendara juga perlu memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa jalan merupakan ruang bersama yang digunakan banyak orang. Hendrik Ferianto, Instruktur Keselamatan Berkendara (Safety Riding) PT Astra Honda Motor (AHM), mengingatkan bahwa pengendara perlu memahami situasi dari sudut pandang pengguna jalan lain. Menurut dia, kesadaran tersebut penting agar pengendara tidak hanya memikirkan haknya sendiri. “Contohnya, Bapak dan Ibu, ketika bertemu lampu merah, pernah tidak memikirkan perasaan pengendara yang mendapat lampu hijau? Pernah? Tidak pernah," katanya di Semarang, Kamis (8/10/2026). "Namun, begitu kita mendapat lampu hijau, ternyata ada yang menerobos lampu merah. Lihat, apa yang kita lakukan? Marah," ujarnya. Pengendara motor yang menerobos separator jalan di Jalan Raden Inten-Kalimalang, Kamis (10/9/2026) "Pertanyaannya, kemarin kita juga bisa saja berada di posisi orang yang menerobos lampu merah itu," kata Hendrik. Jangan Cuma Menuntut Hak Pengendara sering kali merasa kesal ketika haknya terganggu, misalnya saat sudah mendapat lampu hijau tetapi kendaraan dari arah lain masih menerobos. Namun, situasi tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap orang perlu memberikan perhatian yang sama terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Memiliki rasa malu dalam konteks berkendara bukan berarti takut saat berada di jalan, melainkan berani mengakui kesalahan dan tidak menganggap pelanggaran sebagai hal yang biasa. Sejumlah pengendara berhenti tepat di belakang marka garis putih di lampu merah Simpang Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/2/2026). Misalnya, tidak menerobos lampu merah, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan. Sementara itu, tanggung jawab berarti memahami bahwa keputusan saat berkendara tidak hanya berdampak pada diri sendiri. Tindakan yang dianggap sepele bisa membahayakan pengendara lain, pejalan kaki, maupun pengguna jalan yang sedang mematuhi aturan. Tetap Hati-Hati Ilustrasi naik motor di malam hari Contoh kata Hendrik, saat lampu hijau, meski sudah boleh jalan pengendara tetap perlu memastikan tidak ada kendaraan lain yang masih melintas atau menerobos dari arah berbeda. "Makanya, ketika kita mendapat lampu hijau, meskipun secara undang-undang kita dinyatakan sah dan boleh jalan, ingat, kalau kita saja bisa menerobos lampu merah, ribuan orang lain juga bisa," katanya. "Jadi, ketika mendapat lampu hijau, jangan langsung jalan. Tengok kiri dan kanan. Pastikan kanan terlebih dahulu,” ujar Hendrik. Kebiasaan ini menerapkan prinsip berkendara defensif, yaitu mengantisipasi kemungkinan bahaya meskipun secara aturan pengendara memiliki hak untuk melaju.