JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil positif yang diraih pebalap Indonesia, Veda Ega Pratama, pada sesi Free Practice 1 (FP1) dan Practice Moto3 GP Qatar 2026 di Sirkuit Lusail ternoda oleh sanksi. 

Veda dipastikan harus menerima penalti turun enam posisi start (6-grid penalty) untuk balapan utama di hari Minggu (8/11/2026).

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh FIM MotoGP Stewards Panel setelah Veda terpantau melanggar regulasi keselamatan lintasan pada sesi FP1 yang berlangsung Jumat (6/11/2026).

Pebalap Honda Team Asia itu kedapatan tidak mematuhi dan tidak memperlambat laju motornya saat sinyal bendera kuning dikibarkan di Tikungan 11. Alih-alih mengendurkan gas, Veda justru mencatatkan waktu sektor terbaik pribadinya di area tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram

 
 
 

A post shared by Idemitsu Honda Team Asia (@honda_team_asia)

Pelanggaran Kedua Musim Ini

Dikutip dari laman MotoGP, pada regulasi FIM, seluruh pebalap wajib mematuhi sinyal bendera, lampu peringatan, hingga dashboard message dari Race Direction. Pelanggaran terhadap aturan keselamatan ini berkonsekuensi sanksi sesuai Pasal 1.22 Regulasi Kejuaraan Dunia Balap Motor.

Sanksi penalti enam posisi yang diterima Veda tergolong berat karena merupakan pelanggaran kedua yang dilakukannya sepanjang musim 2026.

Sebelumnya, pelanggaran pertama karena tidak mematuhi sinyal bendera kuning dilakukan Veda saat sesi Practice di Motegi.

Pebalap Lain Hanya Dapat Peringatan Resmi

Selain Veda, terdapat dua pebalap lain yang juga terpantau tidak memperlambat kecepatan saat bendera kuning berkibar di Tikungan 11, yaitu Ruche Moodley (CODE Motorsports) dan David Almansa (Liqui Moly Dynavolt Intact GP).

Namun, FIM MotoGP Stewards Panel hanya memberikan peringatan kepada Moodley dan Almansa. Hal tersebut dikarenakan insiden di Lusail merupakan pelanggaran pertama bagi mereka di musim ini.

Adanya sanksi ini, posisi start Veda pada balapan utama Moto3 GP Qatar 2026 akan langsung merosot turun enam peringkat dari hasil yang ia raih pada sesi Kualifikasi.