Pemerintah akan meningkatkan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi minimal 60 persen mulai 2027. Dalam peta jalan pemerintah, TKDN kendaraan listrik ditargetkan minimal 40 persen pada 2026. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027-2028, sebelum mencapai minimal 80 persen pada 2030. Peningkatan ketentuan tersebut membuat produsen kendaraan listrik perlu menyesuaikan proses produksi dan penggunaan komponen dalam negeri, termasuk kendaraan yang diproduksi dengan skema completely knocked down (CKD). Menanggapi rencana tersebut, Omoda Jaecoo Indonesia menyatakan siap memenuhi ketentuan TKDN 60 persen. Business Unit Director Jaecoo Indonesia Jim Ma mengatakan, Chery Group telah memiliki strategi jangka panjang untuk pasar Indonesia. "Kami sepenuhnya siap untuk tahun depan terkait CKD yang 60 persen. Sebagai Chery Group, kami selalu memberikan pemahaman jangka panjang dan strategi jangka panjang untuk pasar internasional, khususnya negara Indonesia," kata Jim.' Jaecoo J5 EV Strategi Jangka Panjang Menurut Jim, kesiapan menghadapi peningkatan TKDN tersebut merupakan bagian dari strategi Chery Group dalam mengembangkan bisnis di Indonesia. Ia mengatakan, komitmen tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui Omoda Jaecoo, tetapi juga merek-merek lain yang berada di bawah Chery Group. "Jadi, Anda dapat melihat tidak hanya dari Omoda Jaecoo, tetapi juga merek-merek kami yang lain di bawah Chery Group, kami terus menawarkan produk terbaik di negara kami," ujarnya. Jim menambahkan, perusahaan memiliki pandangan jangka panjang terhadap pasar Indonesia. Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat dari produk dan layanan yang terus ditawarkan kepada konsumen. "Jadi, saya rasa tidak perlu khawatir, tidak perlu meragukan apakah kami berkomitmen untuk jangka panjang. Anda dapat melihat dari produk kami, Anda dapat melihat dari layanan kami," kata Jim. Omoda O4 TKDN Naik Bertahap Pada 2026, TKDN kendaraan listrik ditargetkan minimal 40 persen. Kemudian pada periode 2027-2028, target tersebut meningkat menjadi minimal 60 persen. Selanjutnya, TKDN kendaraan listrik ditargetkan kembali naik menjadi minimal 80 persen pada 2030. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan komponen dalam negeri pada industri kendaraan listrik. Bagi Omoda Jaecoo, peningkatan TKDN tersebut disebut tidak mengubah komitmen perusahaan untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Jim mengatakan, Chery Group akan terus menjalankan strategi jangka panjangnya di pasar Tanah Air, termasuk melalui produk dan layanan yang diberikan kepada konsumen. "Jadi, saya rasa ini adalah komitmen dan semangat kami untuk Omoda Jaecoo Indonesia. Kami akan selalu memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan kami di Indonesia, dan juga produk dan pengalaman," tuturnya.