Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) kembali diterapkan pada pekan ini, mulai Senin (11/5/2026) hingga Jumat (15/5/2026). Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem gage kembali berlaku di 25 ruas jalan utama Jakarta pada pekan ini. Selain ruas arteri, kebijakan tersebut juga terhubung dengan 28 titik akses menuju gerbang tol yang kerap mengalami kepadatan kendaraan saat jam sibuk. Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) kembali mengoperasikan beberapa Gerbang Tol (GT) di Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit atau Tol Dalam Kota secara parsial. Untuk diketahui, penerapan ganjil genap dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada arus kendaraan yang mengarah ke ruas tol dalam kota. Sama seperti penerapan sebelumnya, aturan ganjil genap diberlakukan dalam dua sesi setiap hari kerja, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan kembali dilanjutkan pada pukul 16.00-21.00 WIB. Pengendara diimbau memperhatikan angka terakhir pelat nomor kendaraan sebelum melintas di kawasan tersebut. Kemacetan Jakarta, sebab diberlakukannya pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil Genap (Gage) Kendaraan berpelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Bagi pengendara yang melanggar aturan, polisi dapat memberikan sanksi tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman denda maksimal Rp 500.000. Berikut 28 akses gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap: Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2 Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1 Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2 Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2 Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjen Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang