Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), Minggu (27/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi warga untuk berolahraga dan beraktivitas bersama, sekaligus bagian dari upaya mengurangi polusi udara di kawasan perkotaan. CFD Depok dipusatkan di Jalan Margonda Raya. Penyekatan dilakukan mulai dari Simpang Juanda hingga putaran Jalan Dahlia dan Jalan Arif Rahman Hakim. Ruas jalan tersebut ditutup sementara bagi kendaraan bermotor selama kegiatan berlangsung. CFD digelar selama tiga jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Rekayasa lalu lintas Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyiapkan rekayasa arus kendaraan di sekitar lokasi CFD. Pengendara roda dua dari sejumlah arah dialihkan melalui Jalan Rawageni dan Jalan Dipo.Sementara kendaraan roda empat atau lebih diarahkan melalui Jalan Siliwangi atau kawasan Grand Depok City (GDC) sebagai jalur alternatif menuju akses tol. Petugas juga menyiapkan sejumlah rute alternatif bagi kendaraan dari arah Sawangan, Citayam, Kartini, maupun kawasan Universitas Indonesia (UI) yang menuju Margonda dan Juanda. Lokasi CFD Depok Selain Jalan Margonda Raya, CFD juga digelar di kawasan Boulevard Grand Depok City (GDC). Berikut lokasi dan waktu pelaksanaan CFD Depok: Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim: 06.00-09.00 WIB. Boulevard Grand Depok City (Jalan Citayam-KSU): 06.00-09.00 WIB. Masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi CFD diimbau menyesuaikan rute perjalanan dan mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.